Ini Koreksi KLHK Terhadap Pulau C dan D

Rabu, 04 Mei 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 9316

Ini Koreksi KLHK Terhadap Pulau C dan D

(Foto: Reza Hapiz)

Setelah melakukan pemantauan pembangunan reklamasi Pulau C dan D, ada beberapa koreksi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Setelah moratorium selesai pengembang diminta untuk memperbaiki semua daftar koreksi tersebut.

Kelihatan kajian belum rampung betul. Persoalan banjir sudah ada dikaji sedikit tapi tidak termasuk dampak penting Pulau C dan D

"Untuk pulau C dan D, dari sisi amdal ada beberapa persolaan yang harus koreksi," kata Siti Nurbaya, Menteri KLHK, di Pulau D, Jakarta Utara, Rabu (4/5).

Sesuai dengan amdal yang ada, situasi lapangan tidak dikaji dengan baik, seperti potensi kesediaan air bersih. Bahkan beberapa kegiatan vital mempengaruhi kabel laut, gas, serta Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Muara Karang dan Tanjung Priok.

"Kelihatan kajian belum rampung betul. Persoalan banjir sudah ada dikaji sedikit tapi tidak termasuk dampak penting Pulau C dan D," ujarnya.

Selain itu, limpasan sedimen terhadap terumbu karang juga tidak dikaji oleh pengembang. KLHK juga mencatat seharusnya ada kanal antara Pulau C dan D. Namun kenyataannya kedua pulau tersebut dibangun menyatu.

Seharusnya ada jarak hingga 300 meter antara daratan dengan pulau reklamasi dan juga antar pulau. Sehingga pengembang diminta untuk membongkar pulau yang menyatu tersebut.

"Nanti malam atau Senin pekan depan akan dikeluarkan surat keputusan bagaimana izin Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di sini kami putuskan. Kondisi lapangan yang cukup fatal disini," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Reklamasi, Pengembang Harus Ikut Aturan Pemerintah

Reklamasi, Pengembang Harus Ikut Aturan Pemerintah

Rabu, 04 Mei 2016 6989

DKI Tunggu Hasil Kajian Dari KLHK

DKI Tunggu Hasil Kajian Dari KLHK

Rabu, 04 Mei 2016 4451

Basuki dan 3 Menteri akan Tinjau Reklamasi

Basuki dan Tiga Menteri akan Tinjau Reklamasi

Selasa, 03 Mei 2016 3039

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks