KLHK Keluarkan Dua Moratorium Reklamasi

Rabu, 04 Mei 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 5549

KLHK Keluarkan Dua Moratorium Reklamasi

(Foto: Reza Hapiz)

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengeluarkan dua moratorium terkait dengan reklamasi. Keduanya yakni moratorium perencanaan dan praktek di lapangan. Diharapkan pengembang yang telah mendapatkan izin pembangunan bisa mengikuti aturan yang ada.

Menurut undang-undang sebelum memenuhi syarat harus diberhentikan

Menteri LHK, Siti Nurbaya mengatakan, moratorium akan dicabut setelah semua dokumen disiapkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Sehingga saat ini tidak boleh ada pembangunan sama sekali.

"Dalam moratorium ini ada dua macam. Pertama planning, secara keseluruhan. Kondisi seperti ini moratorium planning secara keseluruhan di berlakukan, sampai selesinya amdal seluruhnya disiapkan Bappenas," kata Siti di Pulau D, Jakarta Utara, Rabu (4/5).

Selain perencanaan, moratorium juga diberlakukan bagi seluruh pembangunan di lapangan. Semua pembangunan harus dihentikan, sambil menunggu aturan baru yang tengah disusun kembali. "Moratorium kedua soal praktek di lapangan, di pulau yang sedang berjalan. Menurut undang-undang sebelum memenuhi syarat harus diberhentikan," tandasnya.

Seperti diketahui pagi tadi, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama bersama dengan Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli, Menteri KLHK Siti Nurbaya, serta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, melakukan kunjungan ke pulau reklamasi hari ini.

BERITA TERKAIT
Ini Koreksi KLHK Terhadap Pulau C dan D

Ini Koreksi KLHK Terhadap Pulau C dan D

Rabu, 04 Mei 2016 9316

Reklamasi, Pengembang Harus Ikut Aturan Pemerintah

Reklamasi, Pengembang Harus Ikut Aturan Pemerintah

Rabu, 04 Mei 2016 6989

DKI Tunggu Hasil Kajian Dari KLHK

DKI Tunggu Hasil Kajian Dari KLHK

Rabu, 04 Mei 2016 4452

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks