Jumat, 29 April 2016 Reporter: Suparni Editor: Nani Suherni 6519
(Foto: Suparni)
Masyarakat Kepulauan Seribu yang pulaunya menjadi lokasi pembangunan pemecah ombak (breakwater) diminta berpartisipasi dalam pengawasan pembangunannya. Terkait pengawasan lingkungan dan ekosistem yang ada di sekitar pantai dan pesisir pulau.
"Masyarakat melalui Lembaga Masyarakat
Kota (LMK) kita minta ikut awasi, karena mereka yang tahu tempat-tempat dimana ada terumbu karang dan ekosistem untuk mengurangi kerusakan lingkungan saat pembangunan nanti," kata Ismer Harahap, Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu, Jumat (29/4).Ia menjelaskan, saat ini pembangunan memasuki tahap survey lapangan pasca pengumuman pemenang lelang dan MoU. Survey melibatkan masyarakat setempat dan Deshidros TNI AL. Langkah ini agar saat pemasangan pancang beton pertama tidak merusak lingkungan dan terumbu karang.
"Kita terus ingatkan sedapat mungkin pembangunan breakwater tersebut ramah lingkungan," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Tata Air Kepulauan Seribu, Mustajab mengatakan, proyek pembangunan pemecah ombak di sembilan pulau senilai Rp 47 miliar. Ditargetkan pembangunan akan dimulai pada Mei dan diperkirakan selesai pada bulan September 2016.
Kesembila itu adalah adalah, Pulau Pramuka, Pulau Panggang, Pulau Karya, Pulau Kelapa, Pulau Kelapa Dua,Pulau Harapan, Pulau Untung Jawa, Pulau Lancang dan Pulau Tidung.