Selasa, 26 April 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Nani Suherni 3266
(Foto: Rudi Hermawan)
Belasan bendera organisasi massa (ormas) dan spanduk liar di Jalan Matraman dan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Selasa (26/4).
Selain mengganggu keindahan kota, penertiban ini dilakukan,
lantaran bendera dan spanduk ini tidak memiliki izin."Ada 17 bendera dan tiga spanduk yang kami tertibkan," kata Charles Siahaan, Kasatgas Pol PP Kecamatan Menteng, Selasa (26/4).
Selanjutnya, belasan bendera dan spanduk itu akan disita petugas. Mengantisipasi pemilik berniat mengambil, namun jika tidak ada, akan dimusnahkan.
"Penurunan ini karena bendera dan spanduk tidak memiliki izinnya," tandasnya.