Selasa, 13 Oktober 2015 Reporter: Septradi Setiawan Editor: Rio Sandiputra 4542
(Foto: Ilustrasi)
Belasan bendera organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Jalan Mangga Besar Raya, Kelurahan Tangki, Jakarta Barat ditertibkan. Ini sebagai tindaklanjut dari pengaduan masyarakat melalui aplikasi Qlue.
"Ini merupakan tindaklanjut dari pengaduan masyarakat melalui aplikasi Qlue. Mereka melihat banyaknya bendera ormas yang terpasang di beberapa fasilitas umum," ujar Suhardin, Lurah Tangki, Selasa (13/10).
Menurut Suhardin, sebanyak lima personel Satpol PP, 30 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), dibantu oleh Polisi dan TNI dikerahkan dalam penertiban kali ini
."Hasilnya 15 bendera ormas yang dipasang di sejumlah tiang listrik kami tertibkan. Alhamdulillah tidak ada perlawanan dari mereka," tandasnya.