Senin, 18 April 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 4951
(Foto: Reza Hapiz)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan tidak mempermasalakan perizinan reklamasi atas kewenangan siapa. Namun dirinya ingin agar reklamasi di Jakarta tidak memberatkan APBD DKI.
"Beliau (Menteri KKP, Susi Pudjiastuti) kan hanya mempermasalahkan soal izin. Klo soal izin, saya nggak masalah kok. Yang penting, kalau anda buat reklamasi, Jakarta dapatnya apa?," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/3).
Basuki tak ingin fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) di pulau reklamasi membebani APBD DKI. Terlebih ada 17 pulau yang direklamasi, artinya daratan DKI akan bertambah cukup luas.
"Jadi jangan gara-gara reklamasi, DKI mesti ngeluarin APBD, membebanin APBD. Sekarang daratan sudah pakai APBD kamu nambah pulau gitu banyak mesti saya yang ngeluarin duit lagi enak aja lu," tegasnya.
Untuk itu, Basuki membebankan sebesar 15 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebagai kompensasi pengembang. Nantinya dana tersebut akan digunakan untuk pengembangan masing-masing pulau. Selain itu juga untuk menyediakan hunian murah di atas pulau reklamasi.
"Itu makanya saya bilang kalau anda mau bikin pulau silakan duitnya pakai duit itu dong buat bangun pulau jangan bebanin ke APBD. Buat saya mah izin nggak masalah. Tapi pusat jangan ilangin 15 persen, pasti saya DKI yang repot. Itu saja yang saya minta," tandasnya.