Jumat, 15 April 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhi Firmansyah Surapati 19515
(Foto: Yopie Oscar)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan ada beberapa pesan yang disampaikan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atas reklamasi pulau. Tetapi, presiden ke-7
tersebut tidak mempermasalahkan reklamasi 17 pulau di Ibukota."Saya kira secara prinsip presiden pernah jadi gubernur, bagi presiden reklamasi nggak ada yang salah. Seluruh dunia ada reklamasi," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/4).
Namun, Basuki diminta untuk tetap mengikuti aturan yang ada dalam memberikan izin kepada pengembang. Selain itu reklamasi diharapkan tetap mengacu pada analisi mengenai dampak lingkungan (amdal).
"Yang penting jangan merusak lingkungan kata presiden. Kedua jangan sebabkan banjir sesuai lah, terus porsi biaya tambahan harus ada," ucapnya.
Sejalan dengan Basuki, Jokowi juga meminta agar ada perumahan murah yang dibangun di pulau reklamasi. Sehingga mengurangi lalu lintas orang dari daratan menuju pulau.
"Presiden sederhana saja, jangan kejadian bikin pulau nanti orang yang kerja di situ datang dari Tangerang, Bekasi, Depok nggak ada rumah," katanya.
Menurut Basuki, ada beberapa kewajiban pengembang yang harus diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta jika hendak mereklamasi pulau. Seperti semua sertifikat atas nama Pemprov DKI, pengembang hanya memiliki Hak Pengelolaan Lahan (HPL), menyerahkan fasos fasum 45 persen, serta lima persen lahan adalah milik Pemprov DKI.
"Masa harus pakai APBD juga untuk bangun fasum fasos di pulau, ya keenakan kewajiban dong pengembang. Makanya saya minta kewajiban 15 persen dari NJOP (Nilai Jual Objek Pajak)," tandasnya.