DKI Dukung Kementerian LHK Evaluasi Amdal Reklamasi

Kamis, 14 April 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 96414

DKI Dukung Kementerian LHK Evaluasi Amdal Reklamasi

(Foto: Reza Hapiz)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mendukung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengevaluasi ulang analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) pulau reklamasi. Dirinya sepakat jika reklamasi tidak merusak lingkungan yang ada.

Kami sudah ketemu dan terima kasih kepada Menteri LHK yang membantu mengumpulkan semua data supaya tidak terjadi dampak lingkungan yang merugikan

"Kami sudah ketemu dan terima kasih kepada Menteri LHK yang membantu mengumpulkan semua data supaya tidak terjadi dampak lingkungan yang merugikan," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/4).

Basuki mengatakan, reklamasi boleh dilakukan asalkan tetap memperhatikan dampak lingkungan. Beberapa negara yang telah melakukan reklamasi, seperti Singapura, China, Belanda, serta lainnya. "Reklamasi akan jalan. Seluruh dunia akan lakukan reklamasi. Yang penting tidak merusak lingkungan terus mesti adil," ujarnya.

Selain itu, reklamasi yang dilakukan diharapkan tidak membebani masyarakat dan negara. Untuk itu Basuki mengajukan beberapa syarat tamabahan yang dimasukan dalam perda sebagai kompensasi pengembang yang melakukan reklamasi. "Reklamasi juga tidak membenani rakyat dan negara. Dan rakyat dapat apa ini penting," tuturnya.

Basuki menambahkan, dalam jangka waktu 40 tahun ke depan jika tidak dilakukan reklamasi, maka akan terjadi kelaparan. Karena jumlah penduduk semakin padat, sementara daratan tidak bertambah.

"Bahkan dunia 40 tahun ke depan, kalau tidak ada reklamasi akan kelaparan karena penduduk bertambah banyak dan lahan tidak cukup," tandasnya.

BERITA TERKAIT
IMB Tidak Terbit Sebelum Perda Zonasi Disahkan

IMB Tidak Terbit Sebelum Perda Zonasi Disahkan

Rabu, 13 April 2016 93673

Penundaan Raperda Pengaruhi Industri Properti

Penundaan Raperda Reklamasi Pengaruhi Industri Properti

Rabu, 13 April 2016 91719

Ini 6 Syarat untuk Pengembang Reklamasi

Ini 6 Syarat untuk Pengembang Reklamasi

Selasa, 12 April 2016 7083

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks