Sabtu, 14 Juni 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Erikyanri Maulana 3510
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Sebagai ujung tombak roda pemerintahan, kantor kecamatan dan kelurahan sudah seharusnya dibangun representatif dan mudah diakses oleh warga.
Dari 31 kantor kelurahan dan 6 kantor kecamatan di Jakarta Utara, empat diantaranya saat ini kondisinya tidak layak. Selain usia bangunan yang sudah tua, lahan yang minim serta kerap tergenang banjir maupun rob menjadi beberapa faktor kantor pemerintahan tersebut dikategorikan tidak layak.
Keempatnya yakni, kantor Kelurahan Koja, Kelurahan Kelapagading Barat dan kelurahan Kapuk Muara serta kantor kecamatan Kelapagading.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Jakarta Utara, Nana Hadiana membenarkan jika di wilayahnya hingga kini masih ada gedung pemerintahan yang dikategorikan tidak layak atau di bawah standar.
Gedung-gedung tersebut, kata Nana, memiliki lahan yang minim serta bangunannya tidak terdiri dari tiga lantai. Selain itu konstruksi bangunannya juga sudah tua serta kerap tergenang. "Rencananya tahun 2017 semua gedung pemerintahan harus dibangun sesuai standar. Untuk tahun ini kami akan merenovasi tiga kantor kelurahan agar bangunannya menjadi layak," ujar Nana, Sabtu (14/6).
Khusus untuk kantor Kelurahan Kapuk Muara, sambung Nana, secara fisik sebetulnya masih layak. Terlebih, kantor kelurahan ini dibangun di atas lahan 3.800 meter persegi dan dibangun tahun 1995.
Hanya saja karena lokasinya yang kerap tergenang oleh banjir saat hujan deras maupun rob membuat pelayanan warga kerap terganggu. "Kalau Kecamatan Kelapa Gading itu konstruksinya sudah tidak baik. Karena memang dibangun dari tahun 1991," katanya.
Tahun ini, kata Nana, ketiga gedung pemerintahan yang akan dibangun yakni kantor Kelurahan Koja, Kelurahan Kapuk Muara dan Kelurahan Kelapagading Barat dengan anggaran masing-masing sebesar Rp 7 miliar.
"Kalau untuk kantor Kecamatan Kelapagading tahun ini baru kami usulkan pembangunannya," tandas Nana.