Minggu, 01 Juni 2014 Reporter: Hendi Kusuma Editor: Agustian Anas 6718
(Foto: Hendi Kusuma)
Kantor Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (1/6) dibanjiri ratusan warga yang ingin memperbarui Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) agar dapat menerima dana program Kartu Jakarta Pintar (KJP). Maklum, sesuai instruksi pihak sekolah, SKM tersebut harus diserahkan paling lambat Senin (2/6) besok untuk mendata kembali siswa penerima KJP.
Antrean warga sudah terlihat sejak pagi tadi. Warga tampaknya harus bersabar mengingat jumlah komputer dan petugas di kantor kelurahan tersebut sangat terbatas. "Kita hanya ada lima komputer, sementara warga yang antre sekitar 700 orang. Tapi akan kita upayakan hari ini selesai semua," ujar Raditian, Wakil Lurah Palmerah.
Pihaknya, kata Raditian, telah bekerja penuh selama dua hari terakhir agar permohonan SKTM warga selesai sesuai jadwal yang ditentukan pihak sekolah.
"Hari Jumat lalu, kita sudah melayani 500 warga, hari Sabtu ada sekitar 400 warga, dan hari ini ada 700 warga. Saya berharap hari ini selesai semua," harapnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Lasro Marbun, membenarkan adanya pendataan ulang siswa penerima dana program KJP paling lambat Senin (2/6).
“Memang ada pendataan ulang pemegang kartu KJP yang telah disebarluaskan ke sekolah yang dikoordinir ke tingkat Seksi Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) tingkat kecamatan. Paling lambat pendataan hingga Rabu mendatang," jelasnya.
Besaran dana KJP untuk SMA sederajat sebesar Rp 240 ribu per siswa setiap bulan, SMP Rp 210 ribu per siswa per bulan, dan SD Rp 180 ribu per siswa per bulan.