Kamis, 07 April 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Budhi Firmansyah Surapati 5762
(Foto: Istimewa)
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan tidak membongkar seluruh bangunan liar (bangli) di TPU Menteng Pulo, Kelurahan Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi. Penertiban sekitar 40 bangli ditunda mempertimbangkan anggota keluarga penghuni yang akan mengikuti ujian nasional (UN) dan diberi waktu Mei nanti.
Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengatakan, keluarga yang bersangkutan dipersilahkan menempati sementara bangunan yang masih ada agar tidak mengganggu kelangsungan UN anak mereka. Dengan catatan, penghuni membuat surat pernyataan bahwa setelah masa UN selesai diharapkan mereka membongkar sendiri bangunannya.
"Mereka di pindah ke satu titik. Ada sekitar 62 anak yang sedang ujian, dari SD, SMP, dan SMA. Diberi waktu sampai ujian nasional semua tingkatan selesai, Mei mendatang," ujarnya, Kamis (7/4).
Dikatakan Tri, apabila di waktu yang sudah ditentukan penghuni tidak membongkar sendiri, pihaknya akan melakukan pembongkaran. Apalagi, para pemilik bangunan sudah membuat pernyataan secara tertulis.
"Pokoknya Mei harus dibongkar. Kalau tidak, kita yang bongkar," tandasnya.