Kamis, 07 April 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 7922
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Minimnya lahan pemakaman di DKI Jakarta membuat sejumlah lahan terpaksa dilakukan tumpang tindih. Namun ini hanya diberlakukan bagi makam yang tidak memperpanjang izin saja. Inventarisasi makam akan segera dilakukan.
Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Ratna Diah Kurniati mengatakan, pihaknya sudah meminta agar bidang yang membawahi pemakan segera menginventarisir makam mana saja yang saat ini sudah lama tidak diperpanjang izinnya.
"Kalau kita perhatikan di TPU Menteng Pulo saja ada beberapa makam yang sudah sangat tua dan hampir tak kelihatan. Makanya harus dinventalisir lagi," ujarnya di TPU Menteng Pulo, Kamis (7/4).
Secara aturan menurutnya perpanjangan izin makam sendiri harus dilakukan selama tiga tahun sekali. Namun pihaknya akan memberi toleransi tiga bulan tambahan hingga ahli waris makam membayar retrib
usinya."Kalau tidak ya akan kita hubungi pihak keluarga, agar makamnya ditumpang. Ini mengingat lahan pemakaman di DKI kan cukup sempit," tandasnya.