Kamis, 07 April 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 3282
(Foto: Reza Hapiz)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tetap memberikan kesempatan penyelenggaraan pameran mesin rokok internasional atau World Tobacco Process and Machinery yang akan diselenggarankan pada 27-28 April mendatang. Tetapi Basuki sangat mendukung kampanye anti rokok di dalam ruangan.
"Saya tanya sama mereka sekarang pabrik rokok dilarang nggak? Enggak kan cuma dibatasi lokasi merokok. Kenapa harus ada agen asing untuk melarang pameran mesin rokok?," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/4).
Basuki akan mendukung jika ada lembaga yang menyuarakan larang merokok di dalam ruangan. Larangan tersebut juga sedang dibahas dalam rapat peraturan daerah (raperda) Kawasan Tanpa Rokok.
"Tapi kalau anda cuma membatasi tidak boleh merokok di dalam ruangan, jangan sampai perokok pasif kena, oh saya bela habis," tandasnya.
DKI Jakarta sendiri telah memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) No 50 tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan, Pengawasan, Penegakan Hukum Kawasan Dilarang Merokok.
Sebelumnya beberapa mahasiswa dari BEM Universitas Indonesia (UI) menyerahkan petisi kepada Basuki agar menghentikan pameran mesin rokok internasional yang akan berlangsung di Jakarta.