Selasa, 05 April 2016 Reporter: Nurito Editor: Nani Suherni 4417
(Foto: Nurito)
Belasan lapak milik pedagang kaki lima (PKL) ditertibkan jajaran Satpol PP Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Belasan lapak PKL ini ditertibkan dari tiga lokasi di wilayah tersebut.
Kepala Satuan Pelaksana Satpol PP Duren Sawit, Andik Sukaryanto mengatakan, tiga lokasi penertiban lapak PKL adalah di Jalan Raya Kalimalang, kawasan Kanal Banjir Timur (KBT) dan Jalan Teratai Putih. Tercatat ada 14 lapak milik PKL yang berhasil ditertibkan petugas.
"Ada 14 lapak PKL dari tiga lokasi yang kita amankan. Biasanya lapak ini digunakan untuk jualan sore hari dan mengganggu ketertiban umum," kata Andik, Selasa (5/4).
Menurutnya, penertiban dilakukan karena lapak PKL diletakkan di atas saluran usai berjualan. Sehingga sangat mengganggu ketertiban umum.
Saat ditertibkan, para pemilik lapak tidak ada di tempat. Sehingga petugas mengamankan tanpa adanya perlawanan dari PKL. Seluruh lapak langsung dimusnahkan ke gudang Cakung. Penertiban melibatkan sekitar 10 petugas Satpol PP kecamatan.