Kamis, 31 Maret 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4812
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Sebanyak 15 lapak yang berdiri di bahu Jalan Agung Raya II RT 07/07, Kelurahan Lenteng Agung, Jagakarsa ditertibkan petugas gabungan dari Satpol PP dan TNI/Polri.
Keberadaan belasan lapak dan kios yang mayoritas semi permanen ini mengakibatkan penyempitan jalan dan menciptakan kekumuhan.
Lurah Lenteng Agung, Satia mengatakan, keberadaan PKL di lokasi itu sudah puluhan tahun. Kendati pernah ditertibkan, namun PKL kembali marak. Pasalnya, sebagian besar pedagang yang berjualan di lokasi itu adalah warga Lenteng Agung.
"Kita lakukan sudah sesuai protap, bulan lalu sudah diberikan surat peringatan satu sampai dengan tiga, namun belum sempat dieksekusi," kata Satia, Kamis (31/3).
Ditambahkan Satia, sebelum ditertibkan, lapak pedagang di Jalan Agung Raya lebih dari 15 lapak. Namun, beberapa pedagang sudah membongkar sendiri bangunannya.
"Kita kerahkan 30 personel gabungan, dibantu PPSU dan petugas Dinas Kebersihan, termasuk armada untuk mengangkut puing-puingnya," tandas Satia.