Mayoritas Bus Sedang di DKI Tak Berbadan Hukum

Selasa, 22 Maret 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 2870

Agar Tak Kalah Saing Angkutan Umum Gabung Transjakarta

(Foto: doc)

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan bus sedang di DKI Jakarta tidak berbadan hukum. Saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang mengkaji agar mereka bisa bergabung dengan PT Transjakarta tanpa menyalahi aturan.

Bus besar sedang, bus sedang, bus kecil nanti masuk dalam manajemen Transjakarta, kami terapkan rupiah per kilometer

"Akhirnya kami putuskan sudah dikaji oleh Biro Hukum, itu nanti Transjakarta akan membentuk anak perusahaan. Nah anak perusahaan itulah yang nanti akan menampung, bekerjasama, berkontrak, dengan para pemilik," katanya, Selasa (22/2).

Ia menjelaskan, apabila angkutan ini bergabung dengan Transjakarta maka diberlakukan pembayaran rupiah per kilometer. Beberapa operator yang sudah lolos seleksi dalam lembaga kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah (LKPP) untuk bus besar adalah PPD dan Mayasari Bakti. Sedangkan untuk operator bus sedang baru Kopaja.

"Bus besar sedang, bus sedang, bus kecil nanti masuk dalam manajemen Transjakarta, kami terapkan rupiah per kilometer," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Transjakarta Siapkan Pengalihan Rute

Transjakarta Siapkan Pengalihan Rute

Selasa, 22 Maret 2016 10380

Jalan Medan Merdeka Lumpuh

Jalan Medan Merdeka Lumpuh

Selasa, 22 Maret 2016 5981

Polisi Imbau Ojek Online Lepas Atribut

Polisi Minta Ojek Online Lepas Atribut

Selasa, 22 Maret 2016 10461

Ratusan Taksi Konvoi Menuju Balai Kota DKI

Pendemo Tuntut Penutupan Taksi Online

Selasa, 22 Maret 2016 3056

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468507

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283953

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks