Rabu, 16 Maret 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 7806
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Dinas Penataan Kota DKI Jakarta telah menyelesaikan proses pengukuran Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ) kawasan Kalijodo. Hasil pengukuran tersebut nantinya akan dijadikan acuan untuk dilakukan pembangunan taman dan berbagai sarana lainnya.
Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pola Ruang Dinas Penataan Kota DKI, Gentur Wisnubaroto mengatakan, pengukuran dan pemetaan dilakukan untuk bisa diketahui konsep hitung volume pembangunan sarana nantinya.
"Jadi petanya sudah siap, kan sebelum dibangun harus diukur dulu, sehingga bisa diketahui konsepnya seperti apa dan besaran anggaran pembangunannya," ujarnya, Rabu (16/3).
Nantinya kawasan kalijodo untuk sisi Jalan Terusan Bidara Raya kalinya akan diperlebar menjadi 18 meter. Begitu juga dengan saluran air dari Kali krendang menuju Kanal banjir barat (KBB) akan diperlebar menjadi 20 meter.
"Untuk selanjutnya nanti akan dilakukan pembangunan oleh instansi terkait," tandasnya.