Sabtu, 05 Maret 2016 Reporter: Folmer Editor: Budhi Firmansyah Surapati 9551
(Foto: Ilustrasi)
Pasca penertiban dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sejumlah pengusaha mengajukan kesediaan mengembangkan kawasan lahan ruang terbuka hijau (RTH) Kalijodo. Tidak saja membuat taman berikut fasilitas, pengembang juga diminta membersihkan Kali Jelangkeng di sepanjang Kalijodo.
"Banyak pengembang lagi berebut untuk bisa membangun Taman Kalijodo. Saya sudah melihat beberapa desain penataan kawasan Kalijodo," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, Sabtu (5/3).
Ia mengatakan, pembangunan taman Kalijodo akan didanai melalui kewajiban tambahan pengembang. Namun, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan kebebasan pengembang untuk mencantumkan nama perusahaan mereka di Taman Kalijodo.
"Jadi bisa pasang namanya gede-gede. Misalnya, Agung Podomoro Land atau Sinarmas Land," ujarnya.
Lanjut Basuki, penataan tidak hanya meliputi bagian RTH yang sempat diduduki. Pihaknya pun meminta pengembang untuk menjadikan Kali Jelangkeng yang mengalir di sepanjang Kalijodo menjadi bening.
"Kalau taman dan air kalinya bersih, nanti di sana bisa jadi lokasi wisata air. Di areal Taman Kalijodo nanti akan tersedia lapangan futsal, lapangan bola, mushola, toilet dan jogging track," tandasnya.