Kamis, 10 Maret 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Nani Suherni 5348
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Warga RW 08, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara meminta agar keberadaan kios permanen sepanjang Jalan Ancol Barat IV, Kelurahan Ancol dibongkar. Sebab, keberadaan kios tersebut dibangun di atas jalur hijau.
Pantauan Beritajakarta.com, terdapat 53 kios permanen. Setiap unit kios dilengkapi dengan penutup rolling door berukuran kira-kira 3x4 meter.
Saat ini sekitar 10 kios sudah diisi untuk berdagang makanan dan warung kopi yang berada pada sisi kanan Jalan Ancol Barat IV menuju pintu tiga Pelabuhan Sunda Kelapa.
Keberadaan kios menyulitkan petugas untuk membersihkan saluran air selebar kira-kira hampir satu meter yang berada di belakang kios.
Moch Ichsan (55), warga RT 09/08, Kelurahan Ancol mengatakan, warga mempertanyakan bangunan kios ke pihak kelurahan karena dibangun secara permanen.
"Sekitar sebulan lalu oleh pihak kelurahan sudah dibongkar dengan alasan mengembalikan fungsi jadi jalur hijau. Tapi, kok sekarang malah dibangun kios permanen?," ujar Ichsan, Kamis (10/3).
Karenanya, ia dan warga lainnya meminta agar kios dibongkar dan dikembalikan sesuai fungsinya.
"Dulu bangunan warga dibongkar, tapi sekarang kok malah dibangun kios permanen oleh oknum untuk mengambil keuntungan pribadi" tandasnya.