Selasa, 01 Maret 2016 Reporter: Folmer Editor: Rio Sandiputra 6093
(Foto: Folmer)
Lahan seluas 3.605 meter persegi milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang terletak di pinggir Kali Jelangkeng, Jalan Pejagalan Raya RT 002/10, Kelurahan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat diamankan oleh aparat kelurahan.
Lurah Pekojan, Tri Prasetyo Utomo mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan lahan milik Pemprov DKI Jakarta yang selama ini dijadikan tempat usaha dan tempat tinggal. Rencananya lahan akan dimanfaatkan untuk taman dan rumah pompa.
"Kami mengamankan lahan atau aset tersebut untuk nantinya dimanfaatkan buat kepentingan umum," ujarnya, Selasa (1/3).
Ia mengatakan, lahan aset milik Pemprov DKI selama bertahun dimanfaatkan untuk tempat usaha, seperti bengkel, jasa titipan kendaraan, warung makan, tempat tinggal dan lain-lain.
"Ada 30 bangunan yang berdiri di atas lahan aset Pemprov DKI Jakarta tersebut. Bangunan yang ada akan kami tertibkan dan dibongkar," katanya.
Ia menegaskan, pihaknya telah melakukan pembongkaran secara bertahap dan langsung dipasang plang pengumuman di atas lahan bertuliskan aset milik Pemprov DKI Jakarta.