Cegah Pengambilalihan, Lahan Pemda Harus Dikeruk

Senin, 29 Februari 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Nani Suherni 4248

       Aset Yang Diambil Diminta Langsung Dikeruk

(Foto: Yopie Oscar)

Menghindari pengambilalihan lahan milik Pemerintah Daerah (Pemda), Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyarankan, agar lahan Pemda dikeruk sedalam dua meter untuk pagar pembatas. Beberapa lahan Pemda kerap dibiarkan sampai menunggu pemasangan pagar.

Nggak usah buat pagar nunggu pakai lelang,kirim eskavator saja keruk sedalam dua meter timbun ke sisi luarnya

"Nggak usah buat pagar nunggu pakai lelang, kirim eskavator saja keruk sedalam dua meter timbun ke sisi luarnya," ujarnya saat Rapat Pimpinan di Balai Kota DKI, Senin (29/2).

Selain dapat memanfaatkan alat berat. Hal ini juga tidak memakan waktu pengerjaanya‎. Apabila hal tersebut tidak dapat dilakukan, maka Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus mencari pengembang untuk alokasi pembangunan taman.

"Atau bisa segera cari pengembang yang mau bangun taman, jadi tidak ada alasan tanah kita tidak dikuasai, kalau tidak dikerjain juga berarti keterlaluan namanya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
300 Pelajar SMK Dilibatkan Inventarisir Aset Pendidikan di Jaksel

Pelajar Dilibatkan Inventarisir Aset Sekolah

Senin, 22 Februari 2016 4482

Pemkot Jaksel Fokus Inventarisir Aset Pendidikan DKI Jakarta

Pemkot Jaksel Inventarisir Aset Pendidikan

Senin, 22 Februari 2016 4470

pagar taman hilang

Pagar Bekas Jalur Hijau Jl Bugis Raib

Jumat, 27 November 2015 4706

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469449

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309115

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261368

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196926

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194712

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks