Senin, 29 Februari 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Nani Suherni 4082
(Foto: Yopie Oscar)
Menghindari pengambilalihan lahan milik Pemerintah Daerah (Pemda), Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyarankan, agar lahan Pemda dikeruk sedalam dua meter untuk pagar pembatas. Beberapa lahan Pemda kerap dibiarkan sampai menunggu pemasangan pagar.
"Nggak usah buat pagar nunggu pakai lelang, kirim eskavator saja keruk sedalam dua meter timbun ke sisi luarnya," ujarnya saat Rapat Pimpinan di Balai Kota DKI, Senin (29/2).
Selain dapat memanfaatkan alat berat. Hal ini juga tidak memakan waktu pengerjaanya. Apabila hal tersebut tidak dapat dilakukan, maka Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus mencari pengembang untuk alokasi pembangunan taman.
"Atau bisa segera cari pengembang yang mau bangun taman, jadi tidak ada alasan tanah kita tidak dikuasai, kalau tidak dikerjain juga berarti keterlaluan namanya," tandasnya.