Pelayanan Jasa Arsitek Gratis Hingga Lahan 200 Meter

Rabu, 24 Februari 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 8801

Layanan Jasa Arsitek Gratis Diupgrade 200 meter persegii

(Foto: Yopie Oscar)

Layanan jasa arsitek gratis yang disiapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ditingkatkan. Dari yang tadinya hanya untuk pemilik lahan maksimal 100 meter persegi, ditingkatkan menjadi 200 meter persegi.

Kan ada juga perumahan luas tanahnya 150 meter tapi sudah bentuk cluster. Kalau itu tidak termasuk dapat layanan ini, karena secara harga juga sudah berbeda

Arsitek tersebut bisa diminta oleh masyarakat untuk melengkapi berkas pembuatan izin mendirikan bangunan (IMB).

"Ada yang luasnya lebih dari 100 meter sedikit, makanya semenjak diberlakukan hanya sekitar 40 izin saja yang berhasil dikeluarkan," ujar Edi Junaedi Harahap, Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta, Rabu (24/2).

Hal ini menurutnya sangat kurang signifikan. Terlebih pemerintah sudah menyiapkan 12 supervisor dan 25 orang tenaga ahli. Sehingga setelah evaluasi dilakukan, diputuskan layanan tersebut juga diperbolehkan bagi warga yang lahannya dibawah 200 meter.

"Masyarakat silakan ajukan pendaftarannya di PTSP terdekat, nanti akan diurus oleh petugas hingga selesainya," katanya.

Namun menurutnya izin tersebut hanya berlaku bagi rumah yang berada diperkampungan saja. Sedangkan bagi yang rumahnya berada di real estate atau cluster tidak dapat mendapatkan layanan gratis tersebut.

"Kan ada juga perumahan luas tanahnya 150 meter tapi sudah bentuk cluster. Kalau itu tidak termasuk dapat layanan ini, karena secara harga juga sudah berbeda," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Benahi Kota Tua, Basuki Gandeng Arsitek Profesional

Basuki Gandeng Arsitek Profesional Benahi Kota Tua

Rabu, 27 Januari 2016 7077

DKI Siapkan 12 Arsitek Gratis

DKI Siapkan Puluhan Arsitek Gratis

Sabtu, 23 Januari 2016 9075

BPTSP Luncurkan Tiga Layanan Baru

BPTSP Luncurkan Tiga Layanan Baru

Selasa, 12 Januari 2016 11226

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468507

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283953

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks