Sabtu, 23 Januari 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 9072
(Foto: Ilustrasi)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan layanan arsitek gratis untuk warga Ibukota. Ada puluhan arsitek yang siap membantu warga pemohon izin mendirikan bangunan dengan luas lahan dibawah 100 meter persegi.
Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP), Edy Junaedi Harahap mengatakan, pengurusan IMB sudah digratiskan sejak lama. Namun masyarakat masih kesulitan dalam pengajuan izinnya. Karena untuk menyewa arsitek biayanya tidak murah.
"Jadi untuk warga yang luas lahannya di bawah 100 meter itukan memang retribusi gratis berdasarkan Perda, dan mereka mengeluhkan biaya arsitek. Nah ini kita sediakan arsiteknya jadi betul-betul pro warga," ujar Edy, Sabtu (23/1).
Menurut Edy, setidaknya ada 12 arsitek yang disediakan. Mereka merupakan pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta.
"Dari bulan lalu sudah kami siapkan. Jumlah headnya sudah ada 12, tapi yang juniornya atau asisten sekitar 20-an orang. Mereka semua adalah PNS," ucapnya.
Diharapkan dengan adanya fasilitas dan kemudahan ini, setiap warga yang ingin membangun rumah harus mengajukan IMB terlebih dahulu. Sehingga hunian di Jakarta lebih tertib. Hal ini juga untuk mengurangi risiko kebakaran yang sering terjadi di permukiman padat penduduk.
"Harapan Pak Gubernur supaya PTSP ini punya manfaat untuk warga Jakarta. Jadi kami terus berinovasi dalam melayani masyarakat," tandasnya.