Warga Senang dengan Pelayanan PTSP Kalideres

Senin, 11 Januari 2016 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 8181

 Warga Apresiasi Pelayanan PTSP Kalideres

(Foto: Folmer)

Sejumlah warga mengaku puas atas pelayanan yang diberikan petugas Satuan Pelasana (Satlak) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Kalideres, Senin (11/1) siang.

Setelah saya lengkapi, izin SIUP baru sudah bisa dibawa pulang. Tidak bertele - tele dan gratis

Pantauan beritajakarta.com, sejumlah warga yang hendak mengajukan berbagai perizinan silih berganti masuk ke dalam ruang Satlak PTSP Kecamatan Kalideres.

Ruang tunggu di kantor PTSP Kecamatan Kalideres terasa sejuk. Dua Air Conditioner terpasang di ruang tunggu. Televisi berisi siaran berbayar sengaja disajikan untuk mengibur warga yang sedang menanti panggilan nomor antrean dari petugas.

Satu meja juga disediakan bagi pemohon yang datang ke kantor PTSP Kalideres, khususnya ibu hamil atau yang membawa balita.

Ramah dan senyum manis terpancar dari raut wajah para petugas PTSP Kalideres saat melayani warga yang hendak mengurus berbagai perizinan.

Usai mendapat pelayanan, warga pun memberikan penilaian terhadap petugas PTSP  melalui aplikasi di telepon table yang terpasang di salah satu dinding.

Samawah (45), pemilik Toko Mega yang menjual pakaian anak-anak di Pasar Hipli, Semanan mengaku puas atas layanan perizinan di Kantor PTSP Kecamatan Kalideres.

Samawah sengaja datang untuk mengurus sendiri perpanjangan  SIUP kecil untuk usaha dagang yang dikelola selama 15 tahun lamanya.

"Tadi pagi, saya datang ke sini, membawa semua persyaratan. Tapi, masih ada yang kurang, pas foto berwarna ukuran 3 x 4. Setelah saya lengkapi, izin SIUP baru sudah bisa dibawa pulang. Tidak bertele - tele dan gratis," ujar Ibu dari tiga anak ini, Senin (11/1).

Ia mengakui, pelayanan perizinan di PTSP Kalideres cepat dan tepat dan tanpa embel-embel ‘upeti’ sebagai uang pelicin.

"Pelayanannya sangat baik. Sebelum ada PTSP, saya butuh waktu seminggu plus pakai uang pelicin untuk urusan perpanjangan SIUP," ungkapnya

Pendapat senada dikatakan Budhi, warga Perumahan Citra I. Ia datang untuk mengurus surat keterangan IMB yang dimiliki.

"Saya datang sendiri saja, cuma butuh 1 hari saja untuk legalisir IMB. Hari Jumat sore saya taruh, Senin sudah selesai," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Warga Nilai Pelayanan PTSP Jakut Maksimal

Warga Puas dengan Layanan di PTSP

Senin, 11 Januari 2016 5548

 CCTV Di Kantor PTSP Jakpus Rusak

CCTV di Kantor PTSP Jakpus Rusak

Senin, 11 Januari 2016 3945

Mesin Antrean di PTSP Jakpus Rusak

Mesin Antrean di PTSP Jakpus Rusak

Senin, 11 Januari 2016 5039

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks