Dinas KUMKMP DKI Perketat Pengawasan Timbangan

Rabu, 10 Februari 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Andry 7834

Dinas KUMKMP DKI Perketat Pengawasan Timbangan

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta memperketat pengawasan terhadap seluruh alat Ukuran Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP) di pasar-pasar tradisional, pabrik dan tempat industri di Ibukota.

Seluruh alat UTTP wajib diukur ulang setahun sekali

Pengawasan alat ukur timbangan tersebut dilakukan dengan mengujicoba atau tera ulang setiap satu tahun sekali.

"Seluruh alat UTTP wajib diukur ulang setahun sekali. Hal ini untuk menghindari kerugian yang mungkin terjadi karena kesalahan pengukuran, penakaran dan penimbangan alatnya," kata Johan Taruma Jaya, Kepala Unit Pengelola Metrologi Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Rabu (10/2).

Dikatakan Johan, untuk memberikan jaminan dan kepastian kepada masyarakat, alat ukur yang telah ditera ulang, diberikan stiker. Adapun alat ukur yang ditera ulang antara lain timbangan di pasar tradisional, parbrik dan tempat industri.

‎"Contoh kalau di taksi karena sudah ditera dan dipasangi segel maka argonya tidak bisa dimainkan. Konsumen juga nyaman saat menggunakan moda tersebut," ujarnya.

Ia menyampaikan penggunaaan alat ukur yang belum berlogo telah ditera ulang terancam bisa dipidanakan dengan hukuman penjara maksimal satu tahun atau denda sebesar Rp 1.000.000

BERITA TERKAIT
 Dinas KUMKMP DKI Tera Ulang Tangki Kapal Rekanan Pertamina

DKI Tera Ulang Tangki Kapal Rekanan Pertamina

Jumat, 16 Oktober 2015 8081

Dinas KUMKMP DKI Tera Ulang Instalasi Meter 100 Taksi

Dinas KUMKMP DKI Tera Ulang Instalasi Meter 100 Taksi

Rabu, 30 September 2015 5510

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468519

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307258

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285067

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283964

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282638

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks