Jumat, 16 Oktober 2015 Reporter: Andry Editor: Budhy Tristanto 8061
(Foto: Andry)
Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, melakukan tera ulang (pengujian alat ukur) Kapal Tongkang Marine Fuel Oil (MFO) di Kali Kresek, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kepala Unit Pengelola Tekhnis (UPT) Balai Metrologi, Dinas KUMKMP DKI, Sri Indrastuti mengatakan, jajarannya mengukur empat kompartemen (tangki) bahan bakar mentah milik Pertamina dengan total kapasitas sekitar 500 kilo liter atau 125 kilo liter di tiap kompartemen.
"Petugas kita mengukur masuk ke kompartemen. Kita cek volumenya berapa, apakah benar 125 kilo liter. Kita gunakan alat ukur Disto Meter supaya akurat," ujar Sri, Jumat (16/10).
Sri mengutarakan, kapal tongkang yang ditera ulang tersebut merupakan kapal pengangkut bahan bakar mentah ke PT Pertamina. Setelah ditera ulang kapal tersebut diberi sertifikat dan akan diperiksa kembali lima tahun kemudian.
"Kita mengukur panjang, lebar dan tinggi tangki kompartemen kapal. Termasuk benda-benda di dalamnya yang kira-kira mempengaruhi isi dan menggangu volumenya," beber Sri.
Dijelaskan Sri, tera ulang dilakukan atas permohonan dari pemilik kapal selaku mitra PT Pertamina. Proses tera ulang pada empat kompartemen kapal tongkang itu memakan waktu antara tiga hingga empat jam dengan mengerahkan tiga petugas penera.
"Kemarin kita hanya verifikasi. Karena kapal itu pernah ditera ulang. Jadi kita ukur ulang apakah kompartemen kapal masih sesuai dengan yang lama. Kalau ditemukan ada yang tidak akurat, kita koreksi di situ," tandas Sri.