Selasa, 26 Januari 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Rio Sandiputra 10224
(Foto: Reza Hapiz)
Pegawai negeri sipil (PNS) Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan dipecat jika terbukti melakukan negosiasi dengan pihak tergugat.
"Kalau kalian semua yang mewakili Pemprov DKI coba bermain-main dua kaki atau tiga kaki, yang menguntungkan tergugat, maka kita pecat dan pidanakan langsung," ujar Djarot Saiful Hidayat, Wakil Gubernur DKI Jakarta, saat memimpin rapat penanganan perkara di pengadilan oleh Pemprov DKI, di Balai Kota DKI, Selasa (26/1).
Djarot mengaku pernah mendapatkan informasi dari seorang pejabat di salah satu wilayah kota, yang mengungkapkan bahwa posisi bagian hukum tidak berjuang mempertahankan lahan milik Pemda. Hingga akhirnya dikuasai oleh pihak lain.
"Ada oknum yang bermain di dua dan tiga kaki. Kalau anda memiliki orientasi materi, maka ini adalah lahan yang sangat bisa disalahgunakan. Saya minta mundur sekarang juga, harus gentle-lah," tandas Djarot.
Djarot berharap, PNS di Biro Hukum DKI dan bagian hukum di lima wilayah kota serta kabupaten itu dapat berkomunikasi baik dengan lurah dan camat setempat. Sebab para pimpinan di deerah tersebut menjadi faktor penting pendataan aset di wilayah.