DKI akan Keluarkan Pergub Pembatasan Penggunaan Air Bersih

Senin, 21 Desember 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Rio Sandiputra 6083

Basuki Akan Keluarkan Pergub Pembatasan Air Bersih KK Miskin

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama berencana mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mengatur pemakaian air bersih. Nantinya, konsumsi air bersih setiap kepala keluarga (KK) akan dibatasi.

Saya tidak naikkan tarif, hanya membatasi sesuai kebutuhan air bersih keluarga

Selama ini, tarif air yang dikenakan untuk golongan rumah tangga dan rusun sangat sederhana yaitu Rp 1.050 per meter kubik untuk pemakaian 0-20 meter kubik per bulan. Namun jika pemakaiannya di atas 20 meter kubik per bulan, akan dikenakan tarif sebesar Rp 1.575 per meter kubiknya.

"Saya tidak naikkan tarif, hanya membatasi sesuai kebutuhan air bersih keluarga," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/12).

Menurut Basuki, selama ini banyak penyimpangan penggunaan air bersih dengan tarif bersubsidi tersebut. Banyak oknum memanfaatkan dan menjual kembali dengan harga pasaran antar Rp 25-50 ribu per meter kubik.

"Tidak masuk akal orang miskin konsumsinya hingga puluhan meter kubik. Ini saya minta Biro Hukum mempersiapkan (Pergub), minggu depan kalau bisa sudah siap dan disosialisasikan oleh PAM," tandasnya.

Basuki mengatakan, untuk mengeluarkan Pergub tersebut, pihaknya tidak perlu persetujuan legislatif. Sebab, dirinya hanya melakukan pembatasan penggunaan dan tidak merubah besaran harga.

BERITA TERKAIT
aptb bus

Basuki Kaji Tarif APTB Hanya Rp 3.500

Sabtu, 19 Desember 2015 9905

Minimalisir Genangan, Jaktim Bangun 55 Sumur Resapan

Jaktim Bangun 55 Sumur Resapan

Jumat, 20 November 2015 3706

PT Aetra Masih Kekurangan Pasokan Air Baku

PT Aetra Masih Kekurangan Pasokan Air Baku

Kamis, 19 November 2015 4509

Basuki Perintahkan Palyja Urus Persoalan Air di PIK

Basuki Perintahkan Palyja Urus Persoalan Air di PIK

Kamis, 12 November 2015 4088

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285053

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks