Rabu, 13 Januari 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 7272
(Foto: Yopie Oscar)
Jajaran Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta mengusulkan penggantian komisioner. Sebab formasi yang ada saat ini dinilai sudah terlalu lama.
"Dari KPUD yang minta diganti, ya kami ganti. Sudah kelamaan katanya," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/1).
Basuki mengatakan, kewenangan untuk mengganti komisioner KPU Provinsi ada di Pemprov DKI Jakarta. Namun sebelumnya harus ada usulan dari KPU DKI terlebih dahulu.
"Mereka minta ganti ya kami usulkan nama-namanya. Kami nggak tau siapa saja, bebas mereka yang atur," ucapnya.
Saat ini KPU
DKI diketuai oleh Sumarno. Dengan anggota sebanyak empat orang yakni Dahlia Umar, M Fadillah, Betty Epsilon Idroos, dan Moch Sidik.Pada 2017 mendatang DKI Jakarta akan melangsungkan Pilkada serentak. Basuki pun menyangkal penggantian ini terkait dengan proses Pilkada mendatang.