Senin, 14 Desember 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 4311
(Foto: Yopie Oscar)
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta merampungkan fit and proper test atau uji kalayakan dan kepantasan calon komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) DKI Jakarta masa bakti 2016-2019.
Nantinya, nama-nama calon komisioner yang terpilih akan terlebih dahulu diserahkan ke Gubernur DKI. Tahapan fit and proper test calon komisioner KIP lebih cepat dari yang dijadwalkan yakni Selasa (15/12).
Sekretaris Komisi A DPRD DKI, Syarif mengatakan, proses seleksi berjalan ketat karena kemampuan para calon komisioner relatif hampir setara. Untuk dapat mengambil keputusan, para anggota komisi A terpaksa menempuh mekanisme voting.
"Seusai seleksi tadi pemilihan berjalan sampai 1,5 jam. Setelah tidak mencapai musyawarah mufakat, kita terpaksa melalui mekanisme voting," ujarnya, Senin (14/12).
Dikatakan Syarif, setelah merampungkan pemilihan lima komisioner, Komisi A akan menyerahkan nama-nama terpilih ke Pimpinan DPRD. Selanjutnya, DPRD akan menyerahkan nama-nama tersebut ke Gubernur untuk dibuat SK.
"Kita tidak memiliki kewenangan mengumumkan nama-nama. Nanti setelah jadi SK akan diumumkan hasilnya oleh Sekretariat KIP, paling lama sekitar dua pekan lagi," tandasnya.