Pemkab Fasilitasi Pelaporan dan Pengembalian Gratifikasi

Senin, 11 Januari 2016 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 2938

Laporkan, Jika Ada Gratifikasi

(Foto: doc)

Seluruh pegawai Kabupaten Kepulauan Seribu sudah terlanjur menerima gratifikasi harus melapor dan mengembalikan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu akan memfasilitasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kalau memang ada, kita akan fasilitasi. Soal laporannya itu soal teknis

"Kalau memang ada, kita akan fasilitasi. Soal laporannya itu soal teknis," ujar Budi Utomo, Bupati Kepulauan Seribu, usai memimpin apel rutin di Pulau Pramuka, Senin (11/1).

Menurutnya, hal tersebut selain diatur dalam Undang-undang tindak pidana korupsi. Bukan hanya itu, sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama juga sudah memerintahkan hal yang sama.

"Hingga saat ini belum ada yang melapor, karena memang tidak ada yang menerima. Tapi bagi yang sudah menerima agar dilaporkan segera," tandasnya.

BERITA TERKAIT
PNS Jangan Lakukan Korupsi

Pejabat Pemkab Ikut Sosialisasi Soal Gratifikasi

Rabu, 04 November 2015 4570

 Basuki Kembali Ingatkan Pejabat Kembalikan Gratifikasi

Basuki Kembali Ingatkan Pejabat Kembalikan Gratifikasi

Jumat, 08 Januari 2016 8075

Pemprov DKI Jakarta Terus Minimalisir Praktek Gratifikasi

DKI Terus Minimalisir Praktik Gratifikasi

Rabu, 04 November 2015 5434

Basuki Minta Inspektorat Audit PHL Kebersihan

PHL Dinas Kebersihan akan Diaudit

Senin, 11 Januari 2016 5599

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469466

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309147

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261381

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196945

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194727

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks