Rabu, 04 November 2015 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 4391
(Foto: Suparni)
Sejumlah pejabat eselon 2, 3 dan 4 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu, mengikuti sosialisasi pemahaman gratifikasi yang digelar Inspektorat Provinsi DKI Jakarta.
Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengapresiasi program sosialisasi ini, guna menciptakan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Seribu yang bersih dan berwibawa.
"Penting disosialisasikan agar pegawai negeri sipil (PNS) tahu batasan-batasan soal gratifikasi yang mengarah ke tindak pidana korupsi," ujar Budi, Rabu (4/10).
Diucapkan Budi, PNS maupun masyarakat harus sama-sama mematuhi aturan hukum yang ada, dan bersikap jujur, berintergritas serta anti korupsi, dimulai dari diri sendiri dan lingkungannya.
"Korupsi membudaya bukan karena lemahnya penegakkan hukum, tetapi karena kita tidak tunduk terhadap hukum yang ada," tandas Budi.