Senin, 11 Januari 2016 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Rio Sandiputra 5370
(Foto: doc)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta inspektorat untuk melakukan audit terhadap Dinas Kebersihan. Pasca dilakukan pengalihan pekerja harian lepas (PHL) kebersihan di bawah kelurahan, jumlahnya terindikasi tidak signifikan sesuai penganggaran.
Dalam APBD tahun 2016, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan belasan ribu PHL kebersihan di Jakarta. Namun, saat dilimpahkan, hanya satu kelurahan yang mendapat limpahan 15 orang PHL. Sedangkan rata-rata setiap kelurahan hanya menerima antara 2-4 orang tenaga PHL saja.
"Orang kebersihan di bawah kelurahan, satu kelurahan cuma dapet dua sampai empat petugas. Artinya PHL yang belasan ribu nggak ada orangnya," ujar Basuki dalam Rapat Pimpinan, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/1).
Untuk itu, Basuki meminta Inspektorat DKI Jakarta, Mery Erna Hani untuk menindaklanjuti hal tersebut dengan melakukan audit.
"Kalau itu betul diaudit saja, di cek. Taman juga kita akan paksa di bawah lurah, ketahuan fiktif lagsung kita periksa," tandasnya.