Rabu, 06 Januari 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Lopi Kasim 5434
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Meskipun telah dilarang pemerintah, keberadaan becak masih kerap ditemukan di Ibukota. Di Kecamatan Senen, Jakarta Pusat sebanyak empat becak yang nekat beroperasi ditertibkan petugas, Rabu (6/1).
Pantauan Beritajakarta.com, sempat ada aksi tarik menarik antara pemilik becak dengan petugas. Mereka menolak ditertibkan dengan berbagai alasan.
Camat Senen, Masroni mengatakan, penertiban dilakukan atas intruksi Wali Kota Jakarta Pusat, terkait banyaknya becak yang mulai beroperasi di sejumlah lokasi.
"Ini sesuai Perda 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, mereka umumnya di sekitar Pasar Kwitang, mereka parkir di jalan dan menyebabkan kemacetan," ujarnya, Rabu (6/1).
Setelah ditertibkan, kata Masroni, petugas secara berkala akan melakukan monitoring. Jika ditemukan becak maka akan dilakukan penghalauan.
"Sudah sering kita imbau, kalau membandel sanksinya jelas kita tertibkan, apalagi mangkalnya di lokasi pasar," tandasnya.