Selasa, 22 Desember 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 5061
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Sebanyak 31 becak yang berkeliaran di kawasan Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, terjaring razia Satpol PP. Razia dilakukan demi menegakkan Perda No 8 Tahun 2007, tentang ketertiban umum.
Camat Cilincing, Nana Hadriatna mengatakan, pihaknya menggelar operasi secara serempak di kantong-kantong pangkalan becak, seperti di kawasan Jalan Yon Air, Tipar Cakung, Kramat dan Sungai Brantas.
“
Akhir-akhir ini di kawasan Cilincing sudah mulai marak becak. Keberadaannya sudah banyak dikeluhkan warga, karena jadi salah satu penyebab kemacetan dan jadi semrawut hingga kami lakukan razia,” ujar Nana, Selasa (22/12).Sukma (47) salah seorang tukang becak yang becaknya diangkut petugas di Jalan Kramat menuturkan dirinya tidak tahu akan ada razia.
“Saya lagi mangkal, tiba-tiba petugas mengepung dan langsung menaikkan becak saya ke truk. Kiranya, dengan diangkutnya becak saya, pemerintah membantu mencari solusi agar saya bisa tetap kerja,” ucap Sukma.