Rabu, 18 November 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Widodo Bogiarto 3088
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Penertiban becak kembali digelar Satpol PP di Jalan Kramat Jaya, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara. Hasilnya, 10 becak berhasil diamankan.
Camat Koja, Rahmat Efendi Lubis mengatakan, penertiban becak melibatkan 30 personel Satpol PP. Keberadaan becak dinilai telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
“Kami sudah sering tertibkan becak-becak itu, tapi becak tetap saja marak," kata Rahmat, Rabu (18/11).
Menurut Rahmat, keberadaan becak berpotensi menimbulkan kemacetan serta rawan kecelakaan. “Razia becak akan terus kami lakukan hingga membuat kawasan tersebut
steril dari becak," ujarnya.