Rabu, 18 November 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Widodo Bogiarto 3229
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Penertiban becak kembali digelar Satpol PP di Jalan Kramat Jaya, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara. Hasilnya, 10 becak berhasil diamankan.
Kami sudah sering tertibkan becak-becak itu, tapi becak tetap saja marak
Camat Koja, Rahmat Efendi Lubis mengatakan, penertiban becak melibatkan 30 personel Satpol PP. Keberadaan becak dinilai telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
“Kami sudah sering tertibkan becak-becak itu, tapi becak tetap saja marak," kata Rahmat, Rabu (18/11).
Menurut Rahmat, keberadaan becak berpotensi menimbulkan kemacetan serta rawan kecelakaan. “Razia becak akan terus kami lakukan hingga membuat kawasan tersebut
steril dari becak," ujarnya.