Rabu, 21 Mei 2014 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 8657
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur, yang rencananya diperuntukan bagi pekerja yang mencari nafkah di kawasan Cakung, sudah tiga bulan ini mangkrak. Saat ini, tidak ada aktifitas apapun di areal bangunan yang diresmikan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo bersama Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz dan Menko Perekonomian Hatta Rajasa pada Februari 2013 lalu.
Dari pantauan Beritajakarta.com, di areal seluas 3 hektare itu, hanya terlihat kerangka bangunan yang melompong. Pagar seng yang berfungsi sebagai pengaman pekerjaan, sudah mulai bolong di sana sini. Kayu penopang juga sudah mulai rapuh. Selain itu, tampak alang-alang sudah mulai tumbuh di sekitar proyek. Tidak seorang pun pekerja atau peralatan proyek terlihat di lokasi itu. Padahal saat peresmian, Menpera Djan Faridz menjanjikan Rusunawa Rawa Bebek paling telat dirampungkan pada Desember 2013.
“Sudah lama pembangunannya berhenti. Kita tidak tahu alasannya kenapa,” ujar Riya, salah satu warga di sekitar lokasi proyek, Rabu (21/5).
Pembangunan itu merupakan hasil kerjasama Kementerian Perumahan Rakyat serta Pemprov DKI Jakarta yang akan membangun 14 unit menara (tower) Rusunawa di Rawa Bebek.
Tahap pertama, Kemenpera akan membangun 6 unit menara terlebih dahulu yang direncanakan akan rampung pada Desember 2013. Sementara sisa menara lainnya akan dikerjakan pada 2014. Anggarannya Rp 98 miliar untuk enam tower pertama. Satu tower seharga Rp 16,3 miliar itu mampu menampung 616 buruh lajang. Artinya, ada 3.600 buruh yang dapat tinggal di rusun tersebut. Jumlah pekerja yang diserap untuk tinggal di rusun khusus lajang ini lebih banyak dibanding rusun model keluarga.
Satu unit kamarnya akan dihuni empat orang buruh lajang. Artinya, dengah harga sewa per kepala Rp 50.000, satu unit kamar
di Rusunawa Rawa Bebek menjadi Rp 200.000 per bulan. Namun, jumlah itu belum termasuk biaya fasilitas umum lainnya.Kasudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Timur, Yuli Hartono menolak memberikan keterangan terkait mangkraknya Rusunawa Rawa Bebek. Sebab pembangunan rusunawa itu bukan kewenangannya. "Silahkan langsung tanya ke dinas," kilahnya.
Hal senada diungkapkan Kepala Pengelola Rusun Wilayah III Dinas Perumahan DKI Jakarta, Jefyodia Julian. "Mohon maaf saya tidak bisa memberikan tanggapan apa-apa," tukasnya.