Rabu, 07 Mei 2014 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Widodo Bogiarto 7389
(Foto: doc)
Pengusiran terhadap penghuni ilegal yang menempati Rusunawa Marunda di Cilincing, Jakarta Utara, ternyata tidak membikin kapok praktik alih sewa di lokasi itu. Diketahui, sejumlah unit rusunawa itu disewa para mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP). Keberadaan mereka sontak membuat kecewa Walikota Jakarta Utara, Heru Budi Hartono.
Menurut Heru Budi Hartono, Rusunawa Marunda itu dibangun Pemprov DKI diperuntukan bagi warga DKI yang terkena program pembangunan dan tidak boleh dialihkan kepada pihak lain, termasuk mahasiswa STIP.
Sejumlah mahasiswa STIP mengaku menyewa unit di rusunawa lantaran lokasinya berdekatan dengan kampus mereka. Menurut sumber, para mahasiswa itu dikenakan tarif sewa mulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta per bulannya.
"Untuk mencegah praktik penyewaan rusunawa ini terulang, harusnya pihak STIP mengajukan permohonan pembangunan rusun untuk mahasiswanya kepada Pemprov DKI. Agar mahasiswa yang tidak tertampung di asrama, bisa tinggal di rusun," kata mantan Kepala Biro KDH dan KLN DKI Jakarta ini, Rabu (7/5).
Menurut Heru, dengan fasilitas rusun di dalam kampus STIP, tentunya akan menambah pemasukan bagi Pemprov DKI yang berasal dari uang sewa mahasiswa. "Rusun itu jangan di luar kampus, karena nanti bisa rebutan dengan warga. Selain itu mahasiswa juga bisa dipantau langsung," ujarnya.
Sementara itu, Pembantu Ketua I STIP, Bambang Sumali menjelaskan, jumlah mahasiswa STIP saat ini sebanyak 1600 orang ini memang melebihi kuota asrama. Meski demikian, pihak kampus tetap melarang mahasiswanya untuk indekos atau menyewa unit rusunawa.