Selasa, 20 Mei 2014 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Lopi Kasim 4553
(Foto: doc)
Sebanyak tujuh lapak pengepul barang rongsokan di sepanjang Jl Rawa Kepa, RT 02 dan 06, RW 13, Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat ditertibkan petugas, Selasa (20/5). Penertiban dilakukan karena keberadaan lapak tersebut selain membuat kumuh juga untuk mengembalikan fungsi trotoar untuk pejalan kaki.
Lurah Tomang, Lilik Istinah, mengatakan, tindakan tegas dilakukan karena barang-barang bekas para pemilik lapak sudah sangat mengganggu.
“
Barang-barang rongsokan tersebut diletakkan di trotoar hingga sepanjang 100 meter. Imbasnya, selain membuat kawasan tersebut jadi tampak kumuh, trotoar juga tidak dapat dilintasi pejalan kaki, ” ujar Lilik, Selasa (20/5).Sebelum melakukan penertiban, kata Lilik, pihaknya sudah berulang kali memberikan peringatan pada pemilik lapak agar tidak meletakkan dan menumpuk barang-barang rongsokan di trotoar. Namun, karena tetap membandel, maka diambil tindakan tegas dengan menertibkannya.
“Selanjutnya agar tidak kembali dijadikan tempat menaruh barang rongsokan, maka kami akan tempatkan pot-pot bunga sepanjang jalan tersebut,” tegas Lilik.
Dali (48), salah satu pemilik lapak menuturkan, mereka terpaksa meletakkan barang-barang tersebut di trotoar karena lapaknya sudah tidak dapat menampung. “Maunya sih barang kami simpan di dalam lapak. Tapi, karena sudah tidak muat, maka kami terpaksa letakkan di trotoar. Kami memang salah hingga pasrah barang kami diangkut petugas,” tandas Dali.