Senin, 19 Mei 2014 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Lopi Kasim 3870
(Foto: Rio Sandiputra)
Upaya mengatasi kemacetan di ibu kota, khususnya di sekitar kawasan Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, terus dilakukan. Angkutan umum dan pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar langsung ditindak oleh petugas gabungan Satpol PP dan Sudin Perhubungan Jakarta Selatan. Hasilnya, 5 angkutan umum ditindak dan 2 lapak PKL diangkut petugas.
"
Kita lakukan penertiban gabungan dengan Satpol PP agar arus lalu lintas disekitar Pasar Kebayoran Lama bisa lancar ," ujar AB Nahor, Kepala Seksi Pengawasan dan Penertiban, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Senin (19/5).Dikatakan Nahor, untuk penertiban angkutan difokuskan pada armada yang menaikkan dan menurunkan penumpang disembarang tempat. Bukan hanya itu, kendaraan yang ngetem dan kerap menyebabkan kemacetan juga ditindak. "Dari hasil operasi yang kita kandangkan ada Metromini 69, Mikrolet M09, dan 1 unit bajaj," katanya.
Selain itu, 2 bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang parkir dibelakang Pasar Bata Putih juga langsung ditindak. Bus tersebut yaitu PO Kurnia Jaya B 7574 XA dan PO Setia Negara B 7976 IW, yang keduanya jurusan Jakarta-Pekalongan. "Langsung ditilang karena seharusnya mereka masuk ke terminal. Yang Setia Negara langsung dikempesin juga bannya, sebab mempersulit proses penindakan," tegasnya.
Sementara Kasatgas Satpol PP Kecamatan Kebayoran Lama, Mika Darwin mengatakan, pihaknya menertibkan PKL yang menggelar lapaknya memakan badan jalan. Sehingga arus lalu lintas menjadi tersendat. "Ada 2 lapak PKL yang kita angkut, karena masih nakal ketika disuruh pindah dari jalan," tuturnya.
Arus lalu lintas disekitar Pasar Kebayoran Lama memang kerap dikeluhkan oleh pengguna jalan akibat kemacetan yang disebabkan oleh lapak PKL dan angkutan umum yang berhenti sembarangan. Bukan hanya itu, tempat parkir yang tidak memadai juga sering menyebabkan kendaraan terparkir dipinggir jalan.