Selasa, 13 Mei 2014 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Lopi Kasim 4511
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Upaya memberantas kendaraan yang parkir sembarang tempat terus dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Di Jakarta Barat, pengendara yang kerap memarkirkan kendaraannya di sepanjang Jalan Gajah Mada ditertibkan dengan cara pencabutan pentil dan kempes ban, Selasa (13/5). Sedikitnya, 320 sepeda motor dan 30 mobil ditindak dalam operasi yang dilakukan Sudin Perhubungan Jakarta Barat.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Operasional, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Imam Slamet, mengatakan, upaya penertiban parkir liar sudah dilakukan untuk kesekian kali di lokasi yang sama. Dua bulan terakhir, kawasan Jalan Gajah Mada tidak dilakukan pengawasan. Akibatnya, parkir liar kembali menjamur dikawasan tersebut.
"Siang ini kami sisir mulai jalan Gajah Mada, masuk ke Jalan Pinangsia, Glodok, juga di depan Pasar Pagi Asemka di bawah kolong flyover," katanya, Selasa (13/5).
Dalam operasi yang digelar mulai pukul 10.00 - 13.00 itu, sebanyak 60 perseonel Sudin Perhubungan, 5 polisi dan TNI diturunkan ke lokasi. Dari ratusan kendaraan roda dua yang dicabut pentil, 10 diantaranya ditilang oleh kepolisian. "Sesuai prosedur, kalau pemiliknya tidak ada, pentil ban kita cabut. Tapi, kalau pemiliknya ada, kita tilang," jelas Imam.
Walaupun ganjaran tersebut kerap tidak membuat jera pengendara, lanjut Imam, pihaknya memastikan pengawasan dan sanksi serupa akan terus digelar. Kerjasama dengan pihak kepolisian dan TNI pun akan terus dilakukan untuk memberantas parkir liar.
"Tak peduli, jera atau tidak pastinya kita akan menindak dengan cara serupa," tegas Imam.
Paling tidak, tambah Imam, adanya sanksi cabut pentil dan tilang ini membuat para pemilik kendaraan was-was. "Pastinya mereka akan berfikir dua kali untuk parkir di sembarang tempat, minimal tidak untuk waktu yang lama," tandas Imam.