Jumat, 16 Mei 2014 Reporter: Folmer Editor: Lopi Kasim 8350
(Foto: doc)
Banyaknya pengendara maupun sejoli yang beristirahat maupun berpacaran di sejumlah flyover (jembatan layang) tidak dapat dikontrol setiap hari. Hal itu, kerap menimbulkan tindak kejahatan lantaran berada di tempat terbuka. Diperlukan kesadaran dari masing- masing individu untuk tidak melakukan hal itu.
"Orang bisa pacaran di mana saja. Anda tidak bisa maksa kita jadi pagar ayu," kata Wakil Gubernur DKI, Basuki T Purnama di Balaikota, Jumat (16/5).
Untuk memberikan efek jera kepada anak muda yang gemar berpacaran di flyover, Basuki mengusulkan agar aparat kepolisian dapat mengambil tindakan hukum dengan pasal tindak pelanggaran lalu lintas.
"
Kalau berhenti, penindakannya sudah tugas polisi. Saya sarankan mereka diberi surat tilang saja ," sarannya.Namun, Basuki menilai, hal tersebut akan efektif apabila pihak kepolisian diberi wewenang untuk memberikan sanksi secara langsung, tanpa harus melalui proses peradilan.
"Saya setujunya tilang biru. Kerjasama laporan, lihat di titik-titik mana saja yang sering digunakan untuk mereka nongkrong pacaran," ujarnya.
Sekadar diketahui, sejumlah anak muda kerap berpacaran di jembatan layang pada malam hari. Padahal, perilaku tersebut sangat berpotensi mendatangkan bahaya, tidak hanya dari sisi lalu lintas, tetapi juga kriminalitas.
Pada Selasa (13/5) dini hari lalu, dua sejoli yang sedang memadu kasih di jembatan layang Pasar Rebo, Jakarta Timur, Ari Winata (24) dan Shinta (21), disergap sekawanan perampok bersenjata tajam. Mereka meminta telepon seluler keduanya.
Ari mencoba untuk melakukan perlawanan. Namun, dia malah terkena sabetan golok hingga akhirnya tewas.