Rabu, 30 Desember 2015 Reporter: Izzudin Editor: Rio Sandiputra 37539
(Foto: Izzudin)
Pangakalan ojek berbasis aplikasi online yang berada di atas trotoar Jalan Swadarma Raya RT 01/03 Kelurahan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan ditertibkan petugas Satpol PP. Sebab sudah membuat pejalan kaki tidak dapat menggunakan trotoar tersebut.
Kasatgas Satpol PP Ulujami, Achmad Nursaleh mengatakan, ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat. Sebab pejalan kaki tidak bisa menggunakan trotoar, sehingga berjalan di bahu jalan.
"Di situ kan trotoar untuk pejalan kaki, tapi jadi pangkalan ojek online makanya kami tertibkan," ujarnya, Rabu (30/12).
Menurut Achmad, pangkalan tersebut di
tempati ojek berbasis aplikasi pada pagi dan sore hari. Penertiban tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban Umum."Kalau yang mengganggu ketertiban umum kami akan tertibkan, trotoar itu akan dikembalikan fungsinya untuk pejalan kaki," tandasnya.