Senin, 28 Desember 2015 Reporter: Izzudin Editor: Widodo Bogiarto 57480
(Foto: Izzudin)
Satpol PP Kelurahan Ulujami mengamankan kabel sepanjang 20 meter dan genset kecil yang digunakan untuk galian kabel penerangan di Jalan Ciledug Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (28/12).
Kasatgaspol PP Kelurahan Ulujami, Achmad Nursaleh mengatakan, diamankannya kabel dan genset kecil karena kegiatan tersebut tidak mengantongi izin serta telah merusak jalanan.
Galian kabel penerangan tersebut juga diketahui masuk ke dalam saluran yang bisa mengganggu aliran air di saluran kawasan itu.
"Kami minta surat izinnya, ternyata tidak ada. Akhirnya kabel dan gensetnya kami amankan ke gudang," kata Nursaleh, Senin (28/12).
Menurut Nursaleh, pihaknya sudah memberikan peringatan kepada kontraktor galian untuk mengurus perizinan di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).