Rabu, 02 Desember 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Widodo Bogiarto 34318
(Foto: Istimewa)
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, kembali menggelar penertiban terhadap ojek aplikasi yang mangkal di Jalan Metro Pondok Indah, Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Rabu (2/12). Hasilnya, 17 sepeda motor ditindak petugas.
Pantauan di lapangan, belasan ojek aplikasi yang sedang santai tampak kaget dan pasrah ketika petugas menghampiri dan menilang kendaraan yang parkir di bahu jalan.
"Tahu sih sebenarnya tidak boleh parkir di sini, tapi saya kan hanya sebentar untuk istirahat," kilah Tami, salah pengojek aplikasi.
Kepala Seksi Operasional Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Slamet Dahlan mengatakan, penertiban ini dilakukan setelah banyaknya pengaduan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan mereka. Sebab mengganggu akses jalan dan menjadi salah satu penyebab kemacetan.
"Ada 17 motor yang ditilang polisi dan dua motor diangkut, karena pemiliknya tidak ada di lokasi," kata Dahlan.