Senin, 28 Desember 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 2708
(Foto: Yopie Oscar)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pembangunan kampung atlet telah dialihkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-Pera). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya diwajibkan merehab Velodrome dan pembangunan Light Rapid Transit (LRT).
"Nggak batal. Yang bangun KemenP-Pera. Kami cuma Velodrome," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (28/12).
Basuki mengaku, tidak kecewa dengan pengambilalihan pembangunan kampung atlet tersebut. Terlebih, Pemprov DKI Jakarta tidak mendapat izin dari DPR RI untuk pemanfaatan lahan di Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Kami justru senang. Kalau kami yang bangun, duit kami keluar. Kedua, rusun itu subsidi. Sekarang bayangin kamu kalau tinggal di rusun bayarnya Rp 15 ribu per hari, tapi biaya perawatan, sudah kayak servis apartemen," ucapnya.
Pemprov DKI Jakarta sendiri telah melakukan beberapa persiapan untuk pembangunan kampung atlet, seperti desain dan lelang kontraktor. Pemenang lelang juga sudah ada, yakni PT Wijaya Karya. "Mungkin kalau dia mau cepat ya desainnya dipakai. Kan sudah sudah lelang. Kalau dia mau pakai kami kasih," tandasnya.