Senin, 28 Desember 2015 Reporter: Andry Editor: Rio Sandiputra 13280
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membebaskan tarif bus Transjakarta bagi warga
yang membuka rekening di Bank DKI. Ini sebagai salah satu cara untuk mengatasi kemacetan ibukota."Saya lagi berpikir bagaimana caranya mengatasi kemacetan. Kita akan membuat surat edaran, untuk warga yang buka rekening Bank DKI, itu tidak perlu bayar naik bus," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, saat memimpin rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota DKI, Senin (28/12).
Rencananya, kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada 2016 mendatang. Dan untuk menjalankan program tersebut, belanja subsidi untuk PT Transjakarta pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) harus dinaikkan hingga mencapai Rp 5 triliun.
"Kalau kita bisa dapat subsidi Rp 5 triliun, siapapun naik bus Transjakarta nggak usah bayar," tuturnya.
Menurutnya, sebelum kebijakan ini berlaku, armada bus Transjakarta mesti beroperasi hingga Bogor Tangerang Bekasi (Bodetabek). Tarif gratis tersebut nantinya diberlakukan bagi warga mana pun, termasuk yang dari luar Jakarta.
"Siapapun yang membuka rekening dan menerima gaji melalui Bank DKI tiap bulan, bebas naik bus di Jakarta. Nggak usah harus ber-KTP DKI," ucapnya.
Basuki menambahkan, bagi warga yang tinggal di rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dan telah membuat KTP sesuai rusun, juga akan digratiskan menumpang bus Transjakarta. Begitu pula dengan warga di Kepulauan Seribu yang telah memiliki KTP DKI, akan digratiskan menumpang kapal dan bus Transjakarta.
"Sementara ini patokannya warga yang terima gaji lewat Bank DKI dulu. Ini langsung berlaku Januari. Kasih tahu PT Transportasi Jakarta (Transjakarta)," tandasnya.