Kasus Renggo, Kepsek SDN Makasar 09 Resmi Dicopot

Sabtu, 17 Mei 2014 Reporter: Nurito Editor: Widodo Bogiarto 4960

Sri Hartini dinilai turut bertanggung jawab kasus ini karena lalai, hingga mengakibatkan salah satu

(Foto: doc)

Setelah melalui pertimbangan mendalam, akhirnya Kepala SDN Makasar 09 Petang, Sri Hartini, resmi dicopot dari jabatannya terhitung sejak 16 Mei 2014. Pencopotan ini terkait kasus penganiayaan SY (12), siswa kelas 6 terhadap Renggo Khadafi (11), siswa kelas 5, di ruang kelas  saat jam istirahat. Sri Hartini dinilai turut bertanggung jawab kasus ini karena lalai, hingga mengakibatkan salah satu siswanya tewas akibat penganiayaan.

Kemudian terhadap guru kelas 5, 6 dan guru piket saat kejadian, juga akan dikenai sanksi

Kepala Sudin Pendidikan Dasar Jakarta Timur, Nasrudin mengatakan, surat pencopotan kepala sekolah ini ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Lasro Marbun pada 16 Mei 2014. Namun surat pencopotan itu baru diserahkan ke Sri Hartini di SDN Makasar 09 Petang pada Sabtu (17/5) ini.

"Sebagai gantinya, kami menunjuk Daryati, sebagai pelaksana tugas kepala SDN Makasar 09 Petang. Selama ini Daryati menjabat Kepala SDN Makasar 08 Pagi," kata Nasrudin, Sabtu (17/5).

Nasrudin tidak dapat memastikan sampai kapan Daryati menjabat Plt kepala SDN Makasar 09 Petang. Sebab hal itu merupakan kewenangan Dinas Pendidikan DKI untuk melakukan rapat Baperjakat (badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan), untuk menentukan kepala sekolah definitif.

Selanjutnya Sri Hartini akan menjadi guru biasa di SDN Kebon Pala 11, Makasar, Jakarta Timur. Dengan demikian status PNS Sri Hartini masih melekat pada dirinya. Ini merupakan keputusan yang tak bisa diganggu gugat dari Dinas Pendidikan DKI.

"Kemudian terhadap guru kelas 5, 6 dan guru piket saat kejadian, juga akan dikenai sanksi. Mereka harus turut tanggung jawab atas kasus ini. Hanya kami masih koordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI. Sebab keputusan pemberian sanksi ada di Dinas Pendidikan DKI," lanjut Nasrudin.

Ke depan agar kasus penganiayaan di kelas atau di lingkungan sekolah tak terulang lagi, pihaknya menginstruksikan pada seluruh sekolah agar memperketat pengawasan. Setidaknya akan ada guru piket khusus yang mengawasi siswa saat jam istirahat di sekolah. Selain juga ada guru piket umum, seperti selama ini.

BERITA TERKAIT
Kepsek SDN Makasar 09 Terancam Dicopot Dari Jabatannya

Ahok: Ada Kelalaian Pihak Sekolah Atas Kasus Renggo

Selasa, 06 Mei 2014 5422

10 Saksi Diperiksa Dalam Kasus Tewasnya Renggo

Bongkar Kasus Renggo, Polisi Periksa 10 Saksi

Rabu, 07 Mei 2014 3362

kepala sekolah sdn 09 pagi

Dicopot Jokowi, Kepsek SDN Makasar 09 Pingsan

Selasa, 06 Mei 2014 6634

Belum Ada Tersangka Kasus Penganiayaan Siswa SD

Belum Ada Tersangka Kasus Penganiayaan Siswa SD

Selasa, 06 Mei 2014 3019

Usai Diotopsi, Jasad Renggo Dimakamkan Kembali

Usai Diotopsi, Jasad Renggo Dimakamkan Kembali

Senin, 05 Mei 2014 3551

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468519

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307258

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285067

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283964

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282638

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks