Rabu, 16 Desember 2015 Reporter: Izzudin Editor: Budhy Tristanto 5737
(Foto: Izzudin)
Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Selatan melarang petugas pajak bertemu langsung dengan wajib pajak di luar kantor, guna mencegah terjadinya permainan antara wajib pajak dengan petugas.
Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Selatan, Walden Nadeak mengatakan, untuk pengawasan terhadap pegawai pajak pihaknya telah menandatangani pakta integritas pada para petugas untuk tidak bermain-main dengan wajib pajak.
"Pertemuan dengan wajib pajak jangan dilakukan di luar kantor. Kan saat ini sudah ada ruang konsultasi di dalam kantor," kata Walden, Rabu (16/12).
Diucapkan Walden, kalau masih ada pejabat yang bermain-main maka akan langsung dilakukan pemecatan. Karena penyelewengan anggaran dari wajib pajak sangat tidak diizinkan sesuai undang-undang.
"Sebaiknya hindari pertemuan dengan wajib pajak. Dan hindari ruang tertutup," ujar Walden.
Kepala Satuan Pelaksana Pendataan dan Penilaian UPPD Kebayoran Lama, Aminudin menambahkan, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dengan wajib pajak, saat penagihan pihaknya mengajak beberapa stakeholder bersama dengan RT dan RW.
"Kami mengajak pihak kepolisian dan Satpol PP untuk memberikan sanksi kepada wajib pajak yang belum menyelesaikan tugasnya," ucap Aminudin.