Rabu, 16 Desember 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhy Tristanto 6991
(Foto: Reza Hapiz)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, akan menelusuri aliran dana pajak yang diselewengkan, sebagai tindak lanjut dari penggeledahan penyidik Polda Metro Jaya di dua kantor Pajak DKI Jakarta terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan kewenangan.
Basuki mengatakan, telah bekerjasama dengan Polda Metro Jaya untuk mengintensifkan pemeriksaan. Disinyalir masih ada oknum petugas pajak yang bermain dengan wajib pajak.
"Memang saya sudah tahu. Memang kami kerjasama dengan pihak kepolisian," kata Basuki di Tennis Indoor Senaya, Rabu (16/12).
Ditambahkan Basuki, dirinya sudah mencium adanya penyimpangan pembayaran pajak di beberapa lokasi. Dai juga mengaku, sudah memiliki hitungan nilai pajak yang harus dibayarkan oleh pengusaha restoran dan hotel.
"Kami sudah sinyalir di beberapa lokasi, kami sudah punya hitungan nih pajak hotel restoran harus bayar berapa," tegas Basuki.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ketahuan bermain, kata Basuki, akan langsung dipecat. Tidak hanya dari jabatannya, tetapi juga sebagai PNS.
"Saya tahu petugas yang dikirim selalu buat keputusan cuma segitu. Makanya kita suruh polisi, kami akan pecat jadi PNS," tandas Basuki.
Tidak hanya petugas saja, Basuki juga akan memberikan sanksi kepada pengusaha yang bermain pajak. Jika diketahui hingga dua kali berturut-turut melakukan penyimpangan, maka tempat usahanya akan ditutup.
Menurut Basuki dirinya telah mengetahui sejak satu bulan lalu adanya penyimpangan. Karena dirinya ingin mengetahui aliran dana tersebut.
"Kami mau kembangkan, kami diamkan dulu, mau cari tahu setorannya sampai kemana. Pejabat mana yang dapat. Kalau dapat, ya kesempatan kami berhentikan sebagai PNS," tegas Basuki.